Langsung ke konten utama

Catatan Tasawuf dan Filsafat

Tadi saya menonton acara live Facebook Ulil Abshar Abdallah. Acara yang merupakan bedah buku desertasi Mohammad Yunus Masrukhin, mahasiswa Mesir asal Indonesia yang menulis desertasi tentang Ibnu arabi, buku beliau ini diterbitkan dengan berbasa Arab di Mesir.

Dalam acara tersebut ada 2 pembicara yaitu pak Yunus dan Ulil Abshar.
Beberapa point yang sempat saya tangkap saya tuliskan di bawah ini; point-point di bawah ini adalah hasil pemahaman apa yang saya dengar, jadi sangat bersifat subjektif. Untuk lebih detail silahkan datang ke versi asli dari kata kunci yang ada. Here they are;

1. Ibnu Arabi bukan sosok wahdatul wujud (manunggaling Kawulo Gusti) seperti di klaim oleh Ibnu Taimiyah, karena tidak ada satupun dalam buku Ibnu arabi (فتوحات المكية) penyebutan wahdatul wujud. Apa yang ada dalam buku Ibnu arabi (فتوحات المكية) merupakan ekspresi Ibnu arabi tentang pengalaman spiritual tasawuf dirinya. (Pak Yunus).

2. Devinisi (وجود) yang disampaikan oleh Ibnu Arabi di dalam dalam buku Ibnu arabi (ِفُتُوْحَاتُ الْمَكِّيَّة) adalah devinisi yang wow dan luar biasa menurut Ulil. Devinisi itu adalah;
وُجْدَانُ الْحَقِّ فِي الْوُجْدِ
Devinisi wujud ala Ibnu Arabi ini tidak bisa ditampung oleh terjemah menggunakan bahasa Indonesia, Jawa, bahasa Inggris dan bahasa lainnya. Hanya bahasa Arab yang bisa menampung makna dari devinisi itu. Dia akan menjadi devinisi yang bias saat diwakilkan oleh bahasa selain bahasa Arab. Demikian kurang lebih Ulil memaparkan.

3.Menurut sejarah proses masuknya Islam ke Indonesia, awal mula orang Indonesia belajar tentang tasawuf bukan fiqih. Tapi realita sekarang orang-orang belajar fiqih dulu baru belajar tasawuf.Tema wahdatul wujud adalah tema menarik dan hangat yang menjadi tema perdebatan pada  awal-awal​ Islam masuk Indonesia. (Ulil).

4.Said Aqil Siradj pernah juga menulis  ( tesis atau desertasi) tentang wihdatul wujud Ibnu Arabi. (Ulil)

5. Relevansi tasawuf Ibnu Arabi dalam hubungannya dengan dunia modern saat ini adalah pemahaman bahwa perbedaan agama dan perbedaan pemahaman keagamaan atau kontradiksi2 di individu atau masyarakat adalah sesuatu yang natural, alami karena itu adalah bentuk dari (ْتَجَلِّيْ أُلُوْهِيَّة). (Yusuf).

6. Ronggo Warsito dan Syekh Mutamakkin (Kartosuro, Solo) adalah  sosok  masa lampau yang dianggap mewakili Ibnu Arabi. Mulla Sadra  adalah filosof dan tokoh sufi (tokoh ini sangat populer di  kalangan Syi'ah) yang sama populernya dengan imam Ghazali. Banyak sekali karya Mulla Sadra ini yang dikomentari oleh Thabathaba'i.

6. Tadi dibahas juga tentang istilah
جَوْهَرْ ، أَعْرَاضْ
Sebagai istilah yang sangat populer dalam pembahasan filsafat Islam klasik dan pembahasan tasawuf.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Management (Etika) Berhubungan Badan

Etika Berhubungan Badan Untuk mengungkapkan kata hubungan badan (jimak ) Al Qur'an menggunakan istilah mubaasyaroh (مباشرة) seperti pada ayat berikut: ولا تباشروهن وأنتم عاكفون فى المساجد. Islam memandang penting kenyamanan seksual (tentu dengan cara yang halal). Akan tetapi Islam memberikan etika etika khusus dan nasehat berharga mengenai hal itu diantaranya: 1. Mengingat / atau menyebut nama Allah. Hal demikian seperti pernah disabdakan oleh nabinya islam seperti berikut: لو أن أحدكم إذا أرد أن يأتي أهله أن يقول: بِسْمِ الل...

Hukum bersentuhan suami istri

Bagaimana hukum fiqihnya suami istri bersentuhan kulit, apakah membatalkan wudhu? Jawabanya ada 2 pendapat. * Pendapat pertama. Pendapat pertama ini masih dibagi dua; 1 tidak batal wudhunya tanpa syarat (ini adalah pendapat madzhab Hanafi). 2. Tidak batal wudhunya dengan syarat saat bersentuhan tidak muncul syahwat, atau muncul nafsu atau muncul rasa nikmat akibat bersentuhan.(ini pendapat madzhab hambali dan maliki). *pendapat kedua bersentuhan suami istri adalah batal wudhu nya. (Ini adalah pendapat madzhab syafii). Di Indonesia, pendapat pertama dan kedua sama sama memiliki pengikut yang mempraktekkan nya dalam kehidupan sehari-hari. Apa yang menyebabkan perbedaan pendapat tersebut? Jawabannya salah satunya adalah karena madzhab Hanafi memaknai kata لمس (bersentuhan) pada surat an Nisa ayat 43 ; أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَا...