Langsung ke konten utama

Jamak Taksir bagian II

Kali ini kita akan belajar tentang jamak taksir. Jamak taksir adalah bentuk jamak (plural) yang tidak beraturan. Istilah ini hanya ada dalam bahasa Arab. Seperti biasa kita akan belajar lima kosa kata saja (biar tidak terlalu capek ngetiknya. Hehehe). 5 kosa kata ini saya ambil dari salah satu aplikasi kamus bahasa Arab jamak taksir tanpa ada proses editing kecuali jika dibutuhkan (kamus jamak taksir). Setiap kali posting akan saya tuliskan di sini kosa kata yang berbeda dari postingan sebelumnya. Dan penomoran postingan ini melanjutkan penomoran dari postingan sebelumnya. Semoga bermanfaat. Aamiin.
_________________________________________
6. Perbuatan jelek, dosa, kesalahan (إِثْمٌ ) jamaknya adalah  (أٓثٓامٌ)

Contoh kalimat:

لَدَيَّ أٓثٓامٌ كَثِيْرَةٌ

Saya memiliki banyak kesalahan.
_________________________________________
7.Ajal, batas waktu ( ٌأَجَل) jamaknya adalah  (ٌأٓجَال)

Contoh kalimat؛

النَّاسُ لَايَسْتَأْخِرُوْنَ وَلَايَسْتَقْدِمُوْنَ أٓجَالَهُمْ سَاعَةً

Manusia tidak mempu memundurkan dan memajukan ajal mereka barang sesaatpun.
_________________________________________
8. Merah (أَحْمَرُ). Jamaknya adalah 
(أَحَامر، حُمْرٌ، حُمْرَانُ)
Contoh kalimat;

اَلْبَنَاتُ تَلْعَبُوْنَ فِيْ إِحْدَ الْمَلاهِي الْحُمْرَانِ

(Anak-anak perempuan itu bermain di salah satu lapangan barmain yang berwarna merah).
_________________________________________
9. Saudara laki-laki (أَخٌ، أَخٌّ). Jamaknya adalah

(إِخْوَةٌ، إِخْوَانٌ، أَخَأٌ، أُخْوَانٌ، أَخُوْءٌ، أَخْوَةٌ)

Contoh kalimat;

(إِنَّمَاالْمُؤْمِنُوْنَ إِخْوَةٌ)

Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara (Al hujurat:10)
_________________________________________
10. Saudara perempuan (أُخْتٌ) Jamaknya adalah ( أَخَوَاتٌ).
Contoh kalimat؛

مِنْ حُقُوْقِ الْأَخَوَاتِ عَلٰى إخْوَانِهِنَّ مَا يُقَوِّيْ ضَعْفَهُمْ

Diantara hak para perempuan terhadap saudara laki-laki nya adalah menguatkan kelemahan mereka.
_________________________________________
@Mahrus_as.   .

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum bersentuhan suami istri

Bagaimana hukum fiqihnya suami istri bersentuhan kulit, apakah membatalkan wudhu? Jawabanya ada 2 pendapat. * Pendapat pertama. Pendapat pertama ini masih dibagi dua; 1 tidak batal wudhunya tanpa syarat (ini adalah pendapat madzhab Hanafi). 2. Tidak batal wudhunya dengan syarat saat bersentuhan tidak muncul syahwat, atau muncul nafsu atau muncul rasa nikmat akibat bersentuhan.(ini pendapat madzhab hambali dan maliki). *pendapat kedua bersentuhan suami istri adalah batal wudhu nya. (Ini adalah pendapat madzhab syafii). Di Indonesia, pendapat pertama dan kedua sama sama memiliki pengikut yang mempraktekkan nya dalam kehidupan sehari-hari. Apa yang menyebabkan perbedaan pendapat tersebut? Jawabannya salah satunya adalah karena madzhab Hanafi memaknai kata لمس (bersentuhan) pada surat an Nisa ayat 43 ; أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَا...

macam kebahagiaan

Kebahagiaan itu ada tiga macam. Satu adalah kebahagiaan hati. Kedua adalah kebahagiaan jasmani. Dan ketiga adalah kebahagiaan seputar jasmani. Contoh kebahagiaan hati seperti makrifat kepada Allah, wisdom/kebijaksanaan dan kesempurnaan ilmu. Contoh kebahagiaan jasmani seperti kesehatan badan, kekuatan badan, kenikmatan2 badan serta keinginan2 syahwat.Contoh kebahagiaan seputar jasmani seperti memiliki harta yang melimpah. Melakukan puasa mungkin tidak membahagiakan bagi badan yang menimbulkan perut melilit di pagi hari atau tenggorokan kering di siang hari. Namun puasa mungkin membahagiakan bagi hati saat berbuka puasa atau saat berjumpa dengan Tuhannya.  Tiga macam kebahagiaan ini sempat tersirat dalam perkataan sayyidina Ali Bin Abi Thalib  الا وإن من البلاء الفاقة، وأشد من الفاقة مرض البدن، وأشد من مرض البدن مرض القلب، الا وإن من النعم سعة المال، وأفضل من سعة المال صحة البدن، وأفضل من صحة البدن تقوى القلب. Ketahuilah bahwa sebagian dari ujian adalah kemiskinan. Dan lebih be...