Langsung ke konten utama

Jamak Taksir bagian II

Kali ini kita akan belajar tentang jamak taksir. Jamak taksir adalah bentuk jamak (plural) yang tidak beraturan. Istilah ini hanya ada dalam bahasa Arab. Seperti biasa kita akan belajar lima kosa kata saja (biar tidak terlalu capek ngetiknya. Hehehe). 5 kosa kata ini saya ambil dari salah satu aplikasi kamus bahasa Arab jamak taksir tanpa ada proses editing kecuali jika dibutuhkan (kamus jamak taksir). Setiap kali posting akan saya tuliskan di sini kosa kata yang berbeda dari postingan sebelumnya. Dan penomoran postingan ini melanjutkan penomoran dari postingan sebelumnya. Semoga bermanfaat. Aamiin.
_________________________________________
6. Perbuatan jelek, dosa, kesalahan (إِثْمٌ ) jamaknya adalah  (أٓثٓامٌ)

Contoh kalimat:

لَدَيَّ أٓثٓامٌ كَثِيْرَةٌ

Saya memiliki banyak kesalahan.
_________________________________________
7.Ajal, batas waktu ( ٌأَجَل) jamaknya adalah  (ٌأٓجَال)

Contoh kalimat؛

النَّاسُ لَايَسْتَأْخِرُوْنَ وَلَايَسْتَقْدِمُوْنَ أٓجَالَهُمْ سَاعَةً

Manusia tidak mempu memundurkan dan memajukan ajal mereka barang sesaatpun.
_________________________________________
8. Merah (أَحْمَرُ). Jamaknya adalah 
(أَحَامر، حُمْرٌ، حُمْرَانُ)
Contoh kalimat;

اَلْبَنَاتُ تَلْعَبُوْنَ فِيْ إِحْدَ الْمَلاهِي الْحُمْرَانِ

(Anak-anak perempuan itu bermain di salah satu lapangan barmain yang berwarna merah).
_________________________________________
9. Saudara laki-laki (أَخٌ، أَخٌّ). Jamaknya adalah

(إِخْوَةٌ، إِخْوَانٌ، أَخَأٌ، أُخْوَانٌ، أَخُوْءٌ، أَخْوَةٌ)

Contoh kalimat;

(إِنَّمَاالْمُؤْمِنُوْنَ إِخْوَةٌ)

Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara (Al hujurat:10)
_________________________________________
10. Saudara perempuan (أُخْتٌ) Jamaknya adalah ( أَخَوَاتٌ).
Contoh kalimat؛

مِنْ حُقُوْقِ الْأَخَوَاتِ عَلٰى إخْوَانِهِنَّ مَا يُقَوِّيْ ضَعْفَهُمْ

Diantara hak para perempuan terhadap saudara laki-laki nya adalah menguatkan kelemahan mereka.
_________________________________________
@Mahrus_as.   .

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Management (Etika) Berhubungan Badan

Etika Berhubungan Badan Untuk mengungkapkan kata hubungan badan (jimak ) Al Qur'an menggunakan istilah mubaasyaroh (مباشرة) seperti pada ayat berikut: ولا تباشروهن وأنتم عاكفون فى المساجد. Islam memandang penting kenyamanan seksual (tentu dengan cara yang halal). Akan tetapi Islam memberikan etika etika khusus dan nasehat berharga mengenai hal itu diantaranya: 1. Mengingat / atau menyebut nama Allah. Hal demikian seperti pernah disabdakan oleh nabinya islam seperti berikut: لو أن أحدكم إذا أرد أن يأتي أهله أن يقول: بِسْمِ الل...

Hukum bersentuhan suami istri

Bagaimana hukum fiqihnya suami istri bersentuhan kulit, apakah membatalkan wudhu? Jawabanya ada 2 pendapat. * Pendapat pertama. Pendapat pertama ini masih dibagi dua; 1 tidak batal wudhunya tanpa syarat (ini adalah pendapat madzhab Hanafi). 2. Tidak batal wudhunya dengan syarat saat bersentuhan tidak muncul syahwat, atau muncul nafsu atau muncul rasa nikmat akibat bersentuhan.(ini pendapat madzhab hambali dan maliki). *pendapat kedua bersentuhan suami istri adalah batal wudhu nya. (Ini adalah pendapat madzhab syafii). Di Indonesia, pendapat pertama dan kedua sama sama memiliki pengikut yang mempraktekkan nya dalam kehidupan sehari-hari. Apa yang menyebabkan perbedaan pendapat tersebut? Jawabannya salah satunya adalah karena madzhab Hanafi memaknai kata لمس (bersentuhan) pada surat an Nisa ayat 43 ; أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَا...