Langsung ke konten utama

Istri, anak, Pram dan Desember 2017

Sepertinya tanggal 8 Desember ini istri saya ulang tahun. Sepertinya tanggal 19 Desember ini anak saya juga ulang tahun.

Biasanya, dulu (kurang tahu kalau sekarang) saat di Madura,  tempat lahir saya, tidak ada peringatan2 ulang tahun.

Sekarang saya sedang tinggal di Jogja.

Di kota ini sepertinya ulang tahun dirayakan dengan membeli/membuat roti ulang tahun dimana di atas roti ada lilin bertuliskan angka yang  sesuai dengan usia yang merayakan ulang tahun dan di akhiri dengan wish (doa), tiup lilin dan nyanyi selamat ulang tahun.

Sekarang saya sedang memikirkan tentang apa yang akan saya  lakukan untuk merayakan ulang tahun anak dari mertua saya dan merayakan ulang tahun cucu dari orang tua saya.

Sempat terpikirkan tanggal 7 Desember malam mau mengajak istri makan malam berdua saja di restoran hingga dini hari tanggal 8 Desember.  Untuk melakukan ini membutuhkan biaya dan saya harus bekerja untuk mengantongi biaya tersebut. Saya butuh meluangkan waktu beberapa jam untuk bekerja dan ini cukup berat untuk dilaksanakan.

Demikian juga untuk membelikan mainan kesukaan anak ku sebagai hadiah ulang tahun cukup berat untuk dilaksanakan. Namun usaha yang cukup berat dilaksanakan ini​ sepertinya akan membuat istri dan anakku senang minta ampun dan menganggap saya sebagai suami dan ayah yang sayang anak dan istri.

Lalu ada ide yang cukup mudah buat saya untuk dilaksanakan yaitu: baca surah yasin dan waqiah beberapa menit saja sebagai hadiah ulang tahun untuk istri dan anakku. Ini, bagi saya sangat mudah untuk dilakukan. Namun ini sepertinya menjadi gara gara untuk istri dan anakku berfikir bahwa saya tidak memberikan hadiah apa-apa buat mereka berdua. Dan tentu saya akan dianggap sebagai​ suami dan ayah yang kurang sayang istri dan anak.

Saya kurang paham apa yang menyebabkan hal demikian terjadi. Apakah hadiah makan malam dan membelikan mainan anak adalah sesuatu yang rasional dan memberi hadiah bacaan surah yasin dan waqiah bukan sesuatu yang rasional.

Saya jadi ingat apa yang pernah dikatakan oleh Pramoedya bahwa beliau meninggalkan apa saja yang tidak rasional karena itu hanya menjadi beban akal saja dan membuat mental seseorang bermental pengemis. Mengemis-ngemis​ pada Tuhan dan agama. Dan ini menjadikan seseorang bermental budak pada kehidupan nyata. (* Buat pecinta Pram: Silahkan direvisi kalimat pada paragraf ini jika tidak mewakili cara berfikir Pram. Karena saya belum belajar pada pram).

Selain  meninggalkan yang tidak rasional, Pram juga mengkritik tentang tidak adanya mental individualitas-individualitas yang tumbuh dalam setiap personal dalam masyarakat, justru yang tumbuh adalah mental kelompok-kelompok. Beraninya kelompok-kelompok. Tidak berani satu lawan satu. Contohnya tawuran, Banser berkelompok, aksi 212 berkelompok. Ini menunjukkan karakter masyarakat yang tidak memiliki keberanian individu. 

Ini hanyalah contoh kasus kecil saja, untuk selanjutnya bisa dikembangkan dan dianalogikan kepada kasus-kasus lainnya jika tertarik melakukan ujicoba.

Tulisan ini ditulis bukan bermaksud menyepelekan satu hal. Bukan!. Tapi Barangkali bermaksud untuk mengajak agar kendaraan kehidupan tidak berhenti di satu terminal dan malas menuju terminal lainnya. Minimal dengan cara seperti ini.

Wallahu a'lam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Management (Etika) Berhubungan Badan

Etika Berhubungan Badan Untuk mengungkapkan kata hubungan badan (jimak ) Al Qur'an menggunakan istilah mubaasyaroh (مباشرة) seperti pada ayat berikut: ولا تباشروهن وأنتم عاكفون فى المساجد. Islam memandang penting kenyamanan seksual (tentu dengan cara yang halal). Akan tetapi Islam memberikan etika etika khusus dan nasehat berharga mengenai hal itu diantaranya: 1. Mengingat / atau menyebut nama Allah. Hal demikian seperti pernah disabdakan oleh nabinya islam seperti berikut: لو أن أحدكم إذا أرد أن يأتي أهله أن يقول: بِسْمِ الل...

Hukum bersentuhan suami istri

Bagaimana hukum fiqihnya suami istri bersentuhan kulit, apakah membatalkan wudhu? Jawabanya ada 2 pendapat. * Pendapat pertama. Pendapat pertama ini masih dibagi dua; 1 tidak batal wudhunya tanpa syarat (ini adalah pendapat madzhab Hanafi). 2. Tidak batal wudhunya dengan syarat saat bersentuhan tidak muncul syahwat, atau muncul nafsu atau muncul rasa nikmat akibat bersentuhan.(ini pendapat madzhab hambali dan maliki). *pendapat kedua bersentuhan suami istri adalah batal wudhu nya. (Ini adalah pendapat madzhab syafii). Di Indonesia, pendapat pertama dan kedua sama sama memiliki pengikut yang mempraktekkan nya dalam kehidupan sehari-hari. Apa yang menyebabkan perbedaan pendapat tersebut? Jawabannya salah satunya adalah karena madzhab Hanafi memaknai kata لمس (bersentuhan) pada surat an Nisa ayat 43 ; أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَا...